Studium General Prodi Ilmu Hadis : Gaet 3 Narasumber Internasional, Raih Hibah Akademik USD 2500

(18/6/2026)fu.uinsgd-

Kuliah umum seri ke-16 tekankan integrasi metodologi ushul fikih & hadis untuk istinbat hukum di era modern

BANDUNG – Prodi Ilmu Hadis, Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Studium General, Rabu,17 Juni 2026. Studium General mengusung tema” Urgensi Ushul Fiqh dalam Kajian Hadits Nabi”, dengan Modertor Dr.Aceng Abdul Kadir, M.Hum.

Ketua Program studi Ilmu Hadis, Dr.Agus Suyadi R.M.Ag menyampaikan bahwa  agenda ini sekaligus jadi ajang pengumuman Komitmen Hibah Akademik senilai 2.500 USD untuk pengajaran dan publikasi.

“Kuliah umum ini mengangkat tema urgensi integrasi ilmu. Sebab kajian ushul fikih sangat krusial dalam studi hadis.Keduanya saling melengkapi dalam proses penggalian hukum Islam istinbat al-ahkam. Hadis berfungsi sebagai sumber data mentah atau dalil, sementara ushul fikih menyediakan metodologi pembacaan dan analisisnya.” jelas Agus

4 Narasumber Nasional-Internasional Hadir Hybrid

Metode yang dipakai kuliah umum hybrid, gabungan luring dan daring. 4 narasumber dihadirkan untuk memperluas wawasan mahasiswa:

1.Yusuf Burhanudin, M.Pd.I, Ph.D dari Wasathiyah Center for Literacy Bandung – hadir offline

2.Dr. Mubarok Sa’ud Dosen Kuwait University – daring dari Kuwait

3.Dr. Ismael Sayyed Ahmad PIUSAD USA – daring dari Amerika Serikat

4.Dr. Munir M.A Kepala International Office UIN Sunan Gunung Djati Bandung – hadir offline Format hybrid memungkinkan mahasiswa berdiskusi langsung sekaligus tanya jawab interaktif dengan narasumber luar negeri.

4 Capaian Kunci dari Kuliah Seri ke-16

Studium general ini masuk rangkaian kuliah online seri ke-16 Fakultas Ushuluddin. Hasil diskusi melahirkan 4 capaian utama:

1.Wawasan integrasi ilmu Hadis & Fikih

Mahasiswa dapat perspektif baru bagaimana metodologi ushul fikih membedah matan dan sanad hadis agar istinbat hukum lebih akurat dan tidak tekstualis.

2.Kontekstualisasi hukum era modern

Narasumber menekankan pengembangan hukum harus berbasis kemaslahatan umum maslahah. Ushul fikih memberi kerangka agar hukum Islam responsif terhadap isu kontemporer seperti etika digital, bioetika, dan ekologi.

3.Dukungan akademik hibah USD 2500

Komitmen hibah akademik 2.500 USD disiapkan untuk penguatan pengajaran mata kuliah Ushul Fikih dan publikasi ilmiah dosen-mahasiswa. Ini bentuk dukungan riset agar hasil kajian tidak berhenti di kelas.

4.Respon positif kerja sama lembaga

Kolaborasi dengan Wasathiyah Center, Kuwait University, dan PIUSAD USA mendapat sambutan baik. Terbuka peluang riset bersama, pertukaran dosen-mahasiswa, dan publikasi internasional.

Lomba Karya Tulis Pasca UAS

Dijelaskan  Agus, sebagai tindak lanjut, panitia umumkan rencana Lomba Karya Tulis Ilmiah pasca UAS. Mahasiswa diminta menulis gagasan integrasi ushul fikih-hadis untuk menjawab problem kekinian. Karya terbaik akan dapat pembinaan publikasi dan dukungan dari dana hibah akademik.

.“Ushul fikih tanpa hadis buta, hadis tanpa ushul fikih pincang. Mahasiswa harus kuasai keduanya agar fatwa dan pemikiran keislaman kita tidak keluar dari metodologi yang benar,” pungkasnya.

Kegiatan ditutup dengan diskusi tanya jawab yang antusias dari peserta. Fakultas Ushuluddin berharap forum seperti ini melahirkan sarjana yang tidak hanya hafal dalil, tapi juga cakap bermetode.*** haryadi

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top