(21/05/2026)
-Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung atau SEMA-FU menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas dan seluruh Himpunan Mahasiswa Jurusan di lingkungan Fakultas Ushuluddin.
Wakil Dekan III, Dr.Radea Yuli Ahmad Hambali, M.Hum, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi peran kelembagaan mahasiswa tahun 2026.RDP dilaksanakan sebagai perwujudan kewenangan konstitusional SEMA-FU yang bertumpu pada tiga pilar utama: legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Ketiga fungsi tersebut dijalankan secara sinergis, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Ushuluddin sebagai konstituen.Sebagai forum resmi, RDP berfungsi untuk menyerap aspirasi, pendapat, dan informasi secara langsung sebelum dirumuskan menjadi kebijakan organisasi. Forum ini sekaligus menjadi mekanisme pra-legislasi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan kebutuhan mahasiswa.Yang membedakan RDP kali ini adalah keterwakilan yang menyeluruh.

Hadir dalam forum tersebut, perwakilan dari enam lembaga kemahasiswaan resmi di Fakultas Ushuluddin, yaitu DEMA-FU dan seluruh HMJ. Tidak ada lembaga yang absen, sehingga setiap suara dan keberagaman aspirasi dapat terakomodasi.
“Terwakilinya DEMA-F dan seluruh HMJ dalam satu forum bukan sekadar peristiwa prosedural. Ini adalah pemenuhan prinsip partisipasi dalam tata kelola organisasi kemahasiswaan yang demokratis,” ujar Ketum SEMA-FU. M.Jajang Komarudin
Melalui forum ini, SEMA-FU mendorong agar mekanisme penyerapan aspirasi ditetapkan sebagai prosedur tetap yang dijalankan secara periodik dan berkelanjutan. RDP yang partisipatif dan ditindaklanjuti secara konsekuen dinilai menjadi indikator organisasi kemahasiswaan yang progresif, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan mahasiswa.

Lebih dari sekadar dimensi kelembagaan, SEMA-FU meyakini bahwa pembiasaan bermusyawarah, mendengar, dan mempertanggungjawabkan keputusan secara terbuka adalah instrumen pembentukan karakter mahasiswa.
“Dari forum inilah diharapkan lahir mahasiswa yang cakap organisatoris, kritis dalam penalaran, kompeten dalam amanah, dan berintegritas. Mahasiswa yang dalam tradisi keilmuan Islam disebut ul albab, yang memadukan kekuatan berpikir, kedalaman berdzikir, dan ketajaman mengambil pelajaran,” katanya.

Sinergi yang terbangun dalam RDP diharapkan tidak berhenti pada forum, tetapi menjadi iklim kolaborasi yang hidup dalam keseharian organisasi kemahasiswaan Fakultas Ushuluddin.*****



