Antisipasi Jeratan Pinjol dan Judol, Prodi AFI Bekali Mahasiswa dengan Literasi Digital

(13/10/2026)FU.UINSGD–

Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam (AFI), Fakultas Ushuluddin, UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung menggelar seminar literasi keuangan bertema ” Pinjol dan Judol: Perspektif Syariah, Filsafat, dan Ekonomi” di Aula Lantai 1 Gedung Fakultas Ushuluddin, Senin (13/10/2026).

Seminar ini menghadirkan narasumber praktisi keuangan, Ori Herdiyana, Direktur Bisnis BPR Sarikusuma Surya, dengan moderator Dr. Naan, M.Ag., Sekretaris Prodi Aqidah dan Filsafat Islam.

Kegiatan ini digelar sebagai respons atas maraknya mahasiswa dan generasi muda yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) yang berujung pada krisis finansial hingga kesehatan mental.

Dalam paparannya, Ori Herdiyana membongkar modus dan bahaya nyata di balik pinjol dan judol. Menurutnya, pinjol ilegal menawarkan kemudahan semu dengan bunga tidak wajar dan penagihan intimidatif, sementara judol adalah sistem yang dirancang agar pemain selalu kalah.

“Pinjol ilegal itu  tidak terdaftar di OJK. Bunganya bisa 1-2 persen per hari, data pribadi disebar, dan penagihannya kasar. Kalau judol, itu bukan permainan, itu penipuan sistematis. Secara bisnis, tidak ada orang kaya dari judol, yang ada bangkrut,” tegas Ori di hadapan ratusan peserta.

Ori juga memberikan edukasi cara membedakan lembaga keuangan legal dan ilegal, serta mengajak mahasiswa untuk lebih bijak mengelola keuangan dengan prinsip perencanaan, bukan gaya hidup konsumtif.

Ia menekankan pentingnya menggunakan lembaga keuangan resmi seperti BPR yang diawasi OJK dan LPS.

Sementara itu, Dr. Naan, M.Ag., selaku moderator sekaligus Sekretaris Prodi AFI, menegaskan bahwa kajian ini sangat relevan dengan keilmuan Aqidah dan Filsafat Islam.

“Pinjol yang mengandung riba dan judol yang mengandung maisir itu merusak aqidah. Merusak tauhid karena menghilangkan etos kerja dan tawakal. Secara filsafat, ini adalah kekeliruan cara berpikir, mencari jalan instan yang irasional,” ujar Dr. Naan.

Ia menambahkan, Prodi AFI tidak hanya ingin mahasiswa paham secara teoritis tentang haramnya riba dan judi, tetapi juga paham praktik di lapangan dari sisi bisnis dan literasi keuangan.

Acara yang diikuti lebih dari 100 mahasiswa  Fakultas Ushuluddin ini berlangsung antusias. Sesi tanya jawab dipenuhi pertanyaan seputar cara keluar dari jeratan pinjol, cara memblokir situs judol, hingga tips investasi aman bagi mahasiswa.

Melalui seminar ini, Prodi AFI UIN SGD Bandung berharap mahasiswa dapat menjadi generasi yang cerdas secara spiritual dan finansial, serta mampu menjadi agen edukasi anti pinjol dan judol di masyarakat.*** haryadi

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top