OPTIMALISASI KETERBUKAAN INFORMASI: Fakultas Ushuluddin  Gelar Rapat Pengisian PPID

(28/9/2026)FU.UINSGD —

Komitmen mewujudkan kampus yang transparan dan akuntabel terus diperkuat Fakultas Ushuluddin (FU) UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Fakultas ini menggelar Rapat Optimalisasi Pengisian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kamis (25/9/2026).

Rapat tersebut membahas strategi percepatan pengisian data dan dokumen informasi publik di portal PPID UIN SGD Bandung, sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Rapat dipimpin Wakil Dekan II Dr. Muhlas, M.Hum bersama Kabag TU Drs. Zamroni, dengan melibatkan seluruh tenaga kependidikan pengampu data akademik, keuangan, kepegawaian, kemahasiswaan, dan sarana prasarana.

Tujuan PPID: Dari Kepatuhan Menuju Budaya Transparan

Dalam rapat tersebut ditegaskan, tujuan utama PPID bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan membangun budaya keterbukaan informasi sebagai pilar tata kelola perguruan tinggi yang baik (Good University Governance).

“PPID adalah wajah akuntabilitas kampus. Informasi yang benar, cepat, dan mudah diakses adalah hak publik. Fakultas Ushuluddin harus menjadi contoh bahwa keterbukaan bukan ancaman, tetapi kekuatan untuk membangun kepercayaan,” ujar Dr. Muhlas.

Dijelaskan, optimalisasi pengisian PPID mencakup beberapa aspek krusial:

  1. Informasi Wajib Tersedia: Profil fakultas, struktur organisasi, program studi, data dosen, kurikulum, dan laporan kinerja.
  2. Informasi Wajib Diumumkan: Rencana anggaran, penerimaan mahasiswa baru, jadwal akademik, dan kerjasama.
  3. Informasi Wajib Disediakan Setiap Saat: SOP pelayanan, data penelitian, pengabdian, dan daftar aset.

Menjawab Tuntutan Publik

Kabag TU Drs. Zamroni menambahkan, keterbukaan informasi di era digital menjadi kunci untuk mencegah disinformasi dan meningkatkan kepercayaan stakeholder.

“Kalau kita tidak mengisi informasi yang valid, ruang kosong akan diisi oleh hoaks. Karena itu PPID harus aktif, bukan pasif menunggu diminta. Prinsipnya: informasi yang terbuka harus dibuka sejelas-jelasnya, yang dikecualikan harus dijaga sesuai aturan,” tegas Zamroni.

Rapat juga menyepakati langkah konkret: pemutakhiran data per bidang, penunjukan admin PPID Fakultas, audit kelengkapan dokumen, dan sinkronisasi dengan PPID Utama UIN SGD Bandung.

Langkah optimalisasi ini sejalan dengan amanah QS An-Nisa ayat 58 tentang menyampaikan amanah kepada yang berhak, dan semangat profesionalitas menuju pelayanan.

Dengan PPID yang optimal, Fakultas Ushuluddin berharap tidak hanya patuh regulasi, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan ramah bagi mahasiswa, orang tua, alumni, dan masyarakat luas.*** haryadi

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top