Kerukunan Antarumat Beragama di Indonesia: Tantangan dan Solusi

(06-05-2025)fu.uinsgd

Dosen Fakultas Ushuluddin, Prof.Dr.Deni Miharja, M.Ag., menyatakan bahwa  Kerukunan antarumat beragama di Indonesia menjadi isu penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat yang heterogen. Meskipun Indonesia memiliki sejarah kerukunan yang panjang, namun konflik antaragama masih dapat terjadi akibat faktor-faktor seperti disparitas ekonomi, perbedaan kepentingan politik, atau perbedaan etnis.

Pernyataan Prof.Deni disampaikan saat di memberikan orasi ilmiah pada pengukuhannya sebagai Guru Besar Studi Agama-Agama, bersama 19 guru besar lainya oleh  Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Rosihon Anwar, M.Ag., didampingi Ketua dan Sekretaris Senat Universitas, Prof. Dr.Mahmud, M.Si., Prof. Dr. Asep Muhyiddin, M.Ag., bersama 19  Guru Besar lainnya  dalam Sidang Senat Terbuka bertajuk “Membumikan Kepakaran, Menguatkan Kebermanfaatan, Mengunggulkan Kontribusi Nyata bagi Peradaban.”Pengukuhan yang berlangsung di Gedung Anwar Musaddad dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rabu, (23/4/2025).

Menurut Prof.Deni kesadaran beragama dan teologi yang kuat dapat menjadi modal dasar bagi kerukunan antarumat beragama. Oleh karena itu, perlu dirumuskan dan dikaji ulang konsep kerukunan antarumat beragama yang selama ini diterapkan oleh pemerintah.

Lebih jauh Ia menjelaskan bahwa ada tiga pendekatan yang umum digunakan dalam memahami keragaman dan perbedaan agama adalah pendekatan teologis, politik, dan sosial budaya. Pendekatan teologis memandang hubungan antaragama dari sudut pandang ajaran agama masing-masing, sedangkan pendekatan politik melihat bagaimana masing-masing pemeluk agama menjaga ketertiban dan stabilitas masyarakat multi-agama. Pendekatan sosial budaya memandang agama sebagai sesuatu yang luhur dan suci yang dimiliki oleh setiap manusia atau masyarakat.

Prof.Deni memaparkan bahwa dalam konteks keindonesiaan, pluralitas kehidupan beragama memiliki ciri khas tersendiri. Karakteristik ini ditopang oleh beberapa faktor penting, di antaranya bangsa Indonesia diberi kebebasan untuk menyatakan keyakinan agamanya. Namun, suasana harmonis ini dapat terganggu oleh faktor-faktor seperti kehidupan sosial politik, budaya, dan ketidakadilan.

“Untuk menjaga kerukunan dan mengantisipasi terjadinya konflik, perlu dilakukan dialog antaragama dan reinterpretasi pesan agama yang lebih menyentuh kemanusiaan universal. Dengan demikian, studi agama-agama dapat berkontribusi pada terwujudnya kehidupan beragama yang harmonis, rukun, dan saling menghormati dalam masyarakat yang heterogen.” Ujar Prof.Dani yang juga Ketua Lembaga Penelitian LP2M UIN SGD Bandung***

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top