Moderasi Beragama di Indonesia:Upaya Membangun Keseimbangan dan Pengertian Bersama

(06-05-2025) fu.uinsgd-

Moderasi beragama menjadi topik yang kompleks dan memerlukan pemahaman yang mendalam dalam konteks keindonesian. Konsep moderasi beragama sering kali didefinisikan secara sempit dan tidak memperhatikan aspek ilmu pengetahuan dan keyakinan teologis, sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman dan konflik.

Demikian disampaikan Prof.Dr.Yusuf Wibisono, M.Ag ketika pidato Ilmiah pengukuhanya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Perbandingan Agama oleh oleh Prof.Dr.Rosihon Anwar,M.Ag didampingi Ketua dan Sekretaris Senat Universitas, Prof. Dr.Mahmud, M.Si., Prof. Dr. Asep Muhyiddin, M.Ag., bersama 19  Guru Besar lainnya  dalam Sidang Senat Terbuka bertajuk “Membumikan Kepakaran, Menguatkan Kebermanfaatan, Mengunggulkan Kontribusi Nyata bagi Peradaban.”Pengukuhan yang berlangsung di Gedung Anwar Musaddad dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rabu, (23/4/2025).

Dalam pandangan Prof.Yusuf moderasi beragama dapat dipahami sebagai sikap yang adil, mengedepankan kerja sama, dan membangun nilai-nilai kemanusiaan universal. Al-Qur’an juga menekankan pentingnya sikap moderat, seperti dalam QS. Al-Baqarah: 143, yang menyatakan bahwa umat Islam adalah umat pertengahan yang dapat menjadi saksi atas perbuatan manusia.

“Pancasila juga menjadi landasan penting dalam memahami moderasi beragama di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila, seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dapat menjadi acuan dalam membangun moderasi beragama.” paparnya.

Lebih jauh Ia menjelaskan bahwa dalam konteks keindonesian, moderasi beragama dapat diartikan sebagai upaya memahami dan mengamalkan ajaran agama secara konsisten, kontekstual, dan universal, sesuai nilai Pancasila yang menghargai persatuan dan kemajemukan. Moderasi beragama penting untuk membangun toleransi, menghormati perbedaan, dan mencegah ekstremisme, sehingga mendukung kohesi sosial dan integrasi nasional.

Prof Yusuf Juga menekankan pentingnya untuk terus mempromosikan dialog, kerja sama, dan saling pengertian antarumat beragama dan masyarakat untuk membangun Indonesia yang lebih harmonis dan damai. Dengan memahami moderasi beragama secara mendalam dan kontekstual, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan menghargai kemajemukan.***

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top